make money

Kamis, 16 Januari 2014

Langkah-langkah Membuat Paspor

LANGKAH –LANGKAH MEMBUAT PASPOR 

Yang di perlukan untuk membuat Paspor yaitu :

1. Kartu Tanda Penduduk
2. Kartu Keluarga
3. Surat Nikah / Akta keLahiran / Ijazah (pilih salah satu opsi)

Kemudian semua berkas membuat paspor tersebut anda bawa ke kantor imigrasi di kota anda, dan anda serahkan semua berkas tersebut pada bagian administrasi. Berkas anda untuk bikin paspor akan di proses hingga 2-3 hari, lalu anda akan dihubungi untuk melakukan berbagai prosedur lainnya yaitu wawancara dan juga pemotretan untuk paspor anda nanti.
Wawancara yang dilakukan adalah untuk melihat kualifikasi anda untuk memilki paspor, seperti bagaimana cara anda berkomunikasi dan juga tentang kebenaran atas data diri yang anda berikan pada kantor imigrasi.
Berbagai prosedur cara bikin paspor telah dilewati hingga anda akan mendapatkan paspor anda. Namun, ada juga berbagai kalangan yang tidak mau terlalu ribet dalam melakukan prosedur bikin paspor ini, maka mereka akan mencari solusi dengan mencari jasa untuk membuat paspor tersebut. Semua akan diurus oleh pemberi jasa, mereka hanya datang untuk pemotretan dan wawancara saja. Jasa pembuatan paspor ini tidak begitu berbeda biayanya jika anda mengurusnya sendiri.
Sekarang tergantung anda ingin memilih prosedur cara membuat paspor sendiri ataupun menggunakan jasa orang lain.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar