Pengertian
kolusi:
Kolusi
adalah bentuk kerjasama antara pejabat pemerintah dengan oknum lain secara
ilegal pula (melanggar hukum) untuk mendapatkan keuntungan material bagi
mereka.
Pengertian
nepotisme:
Nepotisme
adalah pemanfaatan jabatan untuk memberi pekerjaan, kesempatan, atau
penghasilan, bagi keluarga atau kerabat dekat pejabat, sehingga menutup
kesempatan bagi orang lain.
Cara pemberantasan KKN Di
Indonesia
1.
Membuat Wisata Pulau Koruptor
Indonesia
adalah salah satu negeri yang tingkat korupsinya sangat tinggi. Sebab, banyak
pejabat yang menyelewengkan uang negara, baik untuk kepentingan pribadi maupun
golongan. Sungguh sangat memprihatinkan dan ironis.
Menurut
saya, di antara sekian banyak dana asing yang masuk ke Indonesia sekarang ini,
seharusnya sebagian diinvestasikan untuk membangun penjara di sebuah pulau
untuk para koruptor, kemudian dimanfaatkan untuk tujuan wisata.
Manfaatnya
sangat banyak. Selain membuat jera para pelaku, itu akan mendatangkan devisa
yang besar bagi negara. Yang paling penting, juga menjadi tempat yang baik bagi
pelajar untuk berlibur sekaligus menambah wawasan, bahwa “koruptor adalah musuh
nomor satu bangsa Indonesia.
2. Perlu
Miss Antikorupsi
Sungguh
ironis jika melihat kasus korpsi di negeri ini. Saat Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono menyerukan pemberantasan korupsi di KTT ke-17 ASEAN di Hanoi,
Vietnam, Gayus Tambunan malah ngelencer ke Bali hanya untuk menonton turnamen
tenis dunia.
Sangat
disayangkan, begitu gampang sekali para pejabat negeri ini yang diberi kepercayaan
oleh masyarakat menyalah gunakan jabatan hanya demi uang. Apalagi yang diberi
izin keluar terkait dengan kasus korupsi.
Menurut
saya, Indonesia perlu miss antikorupsi. Tugasnya adalah mengampanyekan
pentingnya kejujuran dalam menjalankan amanah kepada seluruh pejabat pemerintah
mulai pusat hingga daerah
3.
Mengadopsi Doktrin G 30 S PKI
Tanggal
30 September 1965 merupakan sejarah kelam bangsa Indonesia. Saat itu, para
jenderal yang berjasa dalam kemerdekaan bangsa ini diculik dan dibunuh oleh sekelompok
orang yang kemudian dikenal dengan Gerakan 30 September (G 30 S ) PKI. Tapi,
semangat G 30 S PKI itu harus diacungi jempol dan layak dijadikan doktin dalam
memberantas korupsi di negeri ini.
Menurut
saya, Indonesia perlu membentuk Gerakan 30 September Pemberantasan Korupsi di
Indonesia (G 30 S PKI). Tujuannya, menindak tegas para jenderal ataupun pejabat
pemerintah yang terlibat kasus korupsi. Hal ini perlu dilaksanakan karena masih
banyak pejabat yang terlibat kasus korupsi, tapi tak tersentuh hukum
4.
Mendirikan WikiLeaks Indonesia
Saat ini
dunia tengah diguncang oleh kebocoran kawat diplomatik beberapa negara. Yang
paling sering dipublikasikan adalah dokumen rahasia Amerika Serikat (AS)
erhadap negara-negara lain. Akibatnya, negara adidaya itu berang karena
kebusukan diplomasinya terbongkar.
Menurut
saya, pemerintah atau masyarakat di Indonesia perlu mendirikan lembaga mirip
WikiLeaks khusus Indonesia. Tugasnya, mengungkap dan membeberkan dokumen rahasia kawat diplomasi
antar koruptor, pelanggaran HAM, dan jaringan terorisme yang selama ini seolah
tidak terselesaikan di negeri ini.
5. Memiskinkan Para Koruptor
Vonis
tujuh tahun penjara yang dijatuhkan kepada terdakwa kasus mafia pajak Gayus
Tambunan dinilai beberapa kalangan terlalu ringan dan telah merusak tatanan
hukum Indonesia.
Muncul
banyak komentar miring dari masyarakat tentang vonis itu, seperti dalam diskusi
beberapa mahasiswa di tempat biasa mereka berkumpul. Dalam diskusi tersebut,
ada yang berpendapat bahwa mereka rela dipenjara tujuh tahun asal diberi uang
Rp 28 miliar daripada berkuliah empat tahun tapi belum tentu segala cita-cita
tecapai.
Memang
pendapat seperti itu salah dan perlu diluruskan. Tapi, itulah yang terjadi jika
hukum tetap timpang dan tidak bisa menjerat para pelaku korupsi dengan sanksi
yang pantas. Yakni, semakin banyak koruptor baru. Sebab, hukum yang semestinya
memberikan efek jera bagi koruptor malah hanya menjadi formalitas di suatu
negara.
6. Menghapus Remisi Bagi Koruptor
Sungguh
enak jadi koruptor di Indonesia. Setiap peringatan hari kemerdekaan RI pasti
mendapatkan remisi tahanan. Belum lagi grasi dari presiden. Benar-benar
dimanjakan oleh pemerintah.
Sehingga
banyak kalangan yang merasa kecewa terhadap kejadian ini. Termasuk Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menyatakan bahwa remisi bagi narapidana kasus
korupsi akan mematahkan semangat KPK untuk memberantas tindak pidana korupsi di negeri ini. Sangat
disayangkan jika hal ini dibiarkan terjadi. Dan bukan tidak mungkin, tindak
pidana korupsi akan terjadi terus-menerus pada anak cucu kita. Karena hukum
yang seharusnya membuat jera para pelaku tidak berjalan sesuai dengan
fungsinya.
Jika
kedepannya masih ada remisi bagi narapidana kasus korupsi, sebaiknya tanggal 17
Agustus bukan hanya diperingati sebagai hari kemerdekaan RI saja. Tapi juga
sebagai “hari kemerdekaan narapidana koruptor”.
6 cara
ini diharapkan mampu menghapus tindakan koruptor yang selama ini membuat negara
rugi.a
Pemberantasan/upaya pencegahan tindak pidana Korupsi
- Menanamkan semangat nasional
yang positif dengan mengutamakan pengabdian pada bangsa dan negara melalui
pendidikan formal, informal dan agama.
- Melakukan penerimaan
pegawai berdasarkan prinsip keterampilan teknis.
- Para pejabat dihimbau
untuk mematuhi pola hidup sederhana dan memiliki tang-gung jawab yang
tinggi.
- Para pegawai selalu
diusahakan kesejahteraan yang memadai dan ada jaminan masa tua.
- Menciptakan aparatur
pemerintahan yang jujur dan disiplin kerja yang tinggi.
- Sistem keuangan dikelola
oleh para pejabat yang memiliki tanggung jawab etis tinggi dan dibarengi
sistem kontrol yang efisien.
- Melakukan pencatatan
ulang terhadap kekayaan pejabat yang mencolok.
- Berusaha melakukan reorganisasi dan rasionalisasi organisasi pemerintahan mela-lui penyederhanaan jumlah departemen beserta jawatan di bawahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar